Magelang, 04 September 2025 – Pandemi COVID-19 tidak hanya mengubah tatanan sosial dan ekonomi, tetapi juga mengguncang dunia bisnis, termasuk aspek pelaporan keuangan perusahaan. Dalam situasi penuh ketidakpastian ini, kualitas audit menjadi perhatian penting karena menyangkut kredibilitas laporan keuangan yang dipublikasikan kepada investor dan publik.
Sukma Harnawan Putra, mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Magelang, berusaha menjawab kegelisahan tersebut melalui skripsinya yang berjudul “Pengaruh Ukuran Kantor Akuntan Publik, Audit Fee, Ukuran Perusahaan dan Audit Tenure Terhadap Kualitas Audit di Era Pandemi COVID-19”. Penelitian ini mengambil studi empiris pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2020–2021, yakni masa-masa tersulit ketika ekonomi Indonesia digempur badai pandemi.
Tujuan Penelitian
Dalam penelitiannya, Sukma merumuskan empat pertanyaan penting:
- Apakah ukuran kantor akuntan publik (KAP) berpengaruh terhadap kualitas audit?
- Apakah audit fee atau besaran biaya audit memengaruhi kualitas audit?
- Apakah ukuran perusahaan berhubungan dengan kualitas audit yang dihasilkan?
- Apakah lamanya hubungan kerja sama (audit tenure) antara auditor dan klien berdampak pada kualitas audit?
Dengan tujuan itu, penelitian ini tidak hanya ingin menjawab pertanyaan akademis, melainkan juga memberi masukan praktis bagi dunia usaha dan profesi auditor.
Metode yang Digunakan
Jenis penelitian ini adalah kuantitatif dengan menggunakan data sekunder dari laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan manufaktur di BEI. Populasi penelitian diseleksi melalui metode purposive sampling, dengan syarat perusahaan mempublikasikan data profesional fee secara konsisten selama periode penelitian. Analisis data dilakukan menggunakan regresi logistik, sebuah metode statistik yang umum dipakai untuk menguji hubungan antara beberapa variabel bebas dengan variabel terikat.
Hasil Penelitian
Temuan yang diperoleh Sukma cukup menarik dan memberikan warna baru dalam diskursus kualitas audit di Indonesia.
Pertama, ukuran KAP terbukti berpengaruh positif terhadap kualitas audit. Artinya, semakin besar kantor akuntan publik dengan jumlah rekanan yang banyak, semakin baik pula kualitas audit yang dihasilkan. KAP besar dinilai memiliki tanggung jawab lebih besar, sumber daya yang memadai, serta jaringan internasional yang memperkuat independensi auditor.
Kedua, audit fee juga berpengaruh positif terhadap kualitas audit. Temuan ini menunjukkan bahwa semakin tinggi biaya audit yang dibayarkan perusahaan, semakin baik pula kinerja auditor. Dengan fee yang memadai, auditor memiliki ruang untuk merencanakan audit secara lebih komprehensif, mengalokasikan waktu yang cukup, serta menurunkan risiko kelalaian.
Namun, pada variabel ketiga, hasilnya agak mengejutkan. Ukuran perusahaan tidak terbukti berpengaruh terhadap kualitas audit. Sukma menjelaskan, baik perusahaan besar maupun kecil sama-sama memiliki sistem pengendalian internal yang memadai, sehingga ukuran tidak menjadi faktor penentu kualitas audit.
Keempat, audit tenure atau lamanya perikatan antara auditor dan klien juga tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Temuan ini menegaskan bahwa lama tidaknya hubungan kerja sama tidak otomatis memengaruhi hasil audit, selama auditor tetap menjaga independensi dan mematuhi kode etik profesi.
Implikasi dan Kontribusi
Penelitian Sukma memberikan kontribusi penting, baik secara teoritis maupun praktis. Secara teoritis, penelitian ini memperkaya literatur akuntansi mengenai faktor-faktor yang memengaruhi kualitas audit, khususnya dalam konteks pandemi. Secara praktis, hasil penelitian dapat dijadikan referensi bagi perusahaan dan auditor dalam menentukan strategi peningkatan kualitas audit. Misalnya, perusahaan yang ingin memastikan laporan keuangannya kredibel dapat mempertimbangkan bekerja sama dengan KAP besar dan bersedia membayar fee audit yang memadai.
Meski demikian, Sukma juga mengakui adanya keterbatasan. Penelitian hanya berfokus pada perusahaan manufaktur, sehingga belum mewakili seluruh sektor industri di BEI. Selain itu, variabel yang diteliti terbatas pada empat faktor, padahal kualitas audit juga bisa dipengaruhi oleh aspek lain seperti rotasi audit, pengalaman auditor, hingga tata kelola perusahaan.
Penutup
Lewat penelitiannya, Sukma Harnawan Putra berhasil menunjukkan bahwa di tengah krisis pandemi, kredibilitas laporan keuangan sangat bergantung pada dua hal utama: kekuatan lembaga audit yang dipilih perusahaan serta kesediaan perusahaan membayar fee audit yang memadai. Sementara itu, ukuran perusahaan dan lamanya kerja sama auditor ternyata tidak banyak berpengaruh.
Temuan ini menjadi cermin bagi dunia usaha bahwa kualitas audit bukan hanya perkara formalitas, melainkan investasi jangka panjang dalam menjaga kepercayaan publik. Di era penuh ketidakpastian, keandalan audit adalah fondasi utama agar pasar modal tetap dipercaya, dan di situlah relevansi penelitian ini menemukan pijakannya.(ed : fatikakh)
Sumber : repositori UNIMMA