Bebas Pustaka

Untuk mahasiswa yang ingin mengurus bebas pustaka silahkan melakukan cara berikut :

1. Mahasiswa mengajukan permohonan berbas pustaka ke perpustakaan UNIMMA

2. Mahasiswa menyerahkan kelengkapan persyaratan ke perpustakaan UNIMMA

3. Jika persyaratan dapat diterima, maka petugas akan melakukan pengecekan tanggungan mahasiswa

4. Jika mahasiswa tidak mempunyai tanggungan maka akan diterbitkan surat keterangan bebas pustaka

Adapun informasi berkenaan syarat dan ketentuan bebas pustaka, dapat di unduh pada menu di bawah ini: