Magelang, 02 September 2025 – Bagaimana sebuah perusahaan bisa dinilai mampu bertahan hidup di tengah ketidakpastian ekonomi? Pertanyaan inilah yang menjadi dasar penelitian Arda Laksmana Anugraha, mahasiswa Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Magelang. Dalam skripsinya yang berjudul “Pengaruh Audit Tenure, Opini Audit Tahun Sebelumnya, Debt Default, dan Opini Shopping terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern”, Arda menyoroti faktor-faktor yang memengaruhi auditor ketika memberikan opini audit going concern pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2017–2021.
Opini audit going concern sendiri merupakan pernyataan auditor yang menilai apakah suatu entitas masih mampu melanjutkan operasinya dalam jangka waktu tertentu. Bagi investor dan pemangku kepentingan, opini ini sangat penting karena menjadi sinyal atas kemungkinan perusahaan menghadapi kebangkrutan atau kesulitan keuangan.
Dalam penelitian ini, Arda ingin menguji secara empiris empat faktor utama yang sering disebut berkaitan dengan penerimaan opini going concern, yaitu audit tenure (lamanya hubungan auditor dengan klien), opini audit tahun sebelumnya, debt default (gagal bayar utang), serta opini shopping (perusahaan berpindah auditor untuk mencari opini yang lebih menguntungkan).
Penelitian menggunakan 36 perusahaan manufaktur yang dipilih melalui metode purposive sampling dengan total 180 sampel observasi selama lima tahun. Data yang dipakai adalah data sekunder berupa laporan keuangan tahunan yang telah dipublikasikan di BEI. Analisis dilakukan dengan menggunakan regresi logistik untuk menguji hipotesis yang diajukan.
Hasil penelitian yang diperoleh cukup menarik. Dari keempat variabel yang diuji, hanya opini audit tahun sebelumnya yang terbukti berpengaruh positif terhadap penerimaan opini audit going concern. Artinya, jika sebuah perusahaan pada tahun sebelumnya sudah menerima opini going concern, maka kemungkinan besar pada tahun berikutnya akan kembali menerima opini serupa apabila kondisi keuangan tidak menunjukkan perbaikan.
Sementara itu, variabel lain yaitu audit tenure, debt default, dan opini shopping, tidak terbukti berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit going concern. Temuan ini menunjukkan bahwa faktor historis berupa opini audit tahun sebelumnya lebih dominan memengaruhi keputusan auditor dibandingkan lamanya hubungan dengan klien, kegagalan bayar utang, ataupun pergantian auditor.
Bagi dunia akademik, penelitian ini memberikan kontribusi penting dengan menambah referensi dalam kajian akuntansi, khususnya terkait auditing dan kelangsungan usaha perusahaan. Penelitian Arda juga dapat dijadikan dasar bagi peneliti selanjutnya untuk mengembangkan variabel lain yang mungkin berpengaruh dalam pemberian opini auditor.
Dari sisi praktis, penelitian ini bermanfaat bagi perusahaan maupun investor. Perusahaan manufaktur dapat lebih menyadari bahwa opini audit tahun sebelumnya menjadi catatan penting yang diperhatikan auditor. Jika tidak ada perbaikan signifikan pada kondisi keuangan, maka risiko menerima opini going concern akan semakin besar. Bagi investor, hasil penelitian ini menjadi pengingat bahwa opini audit tahun sebelumnya dapat dijadikan acuan dalam menilai kelangsungan hidup suatu perusahaan.
Arda menutup penelitiannya dengan menekankan bahwa opini audit bukan hanya formalitas dalam laporan keuangan, melainkan sinyal kuat yang mampu memengaruhi persepsi pasar. Ketika auditor meragukan keberlangsungan hidup suatu perusahaan, kepercayaan investor pun bisa terguncang, bahkan berujung pada penarikan investasi.
Dengan demikian, skripsi ini tidak hanya memenuhi syarat akademis untuk meraih gelar sarjana akuntansi, tetapi juga memberikan wawasan berharga tentang dinamika dunia audit. Penelitian Arda Laksmana Anugraha menegaskan kembali pentingnya transparansi, integritas, dan evaluasi mendalam dalam menjaga kepercayaan publik terhadap laporan keuangan perusahaan. (ed. Sulistya NG)
Sumber: repositori UNIMMA