Kekerasan terhadap Anak di Temanggung: PR Besar Penegakan Hukum
14 August 2025

mimin

Magelang, 14 Agustus 2025 – Di balik keindahan alam dan kehidupan sosial masyarakatnya, Kabupaten Temanggung ternyata menyimpan persoalan serius yang kerap luput dari perhatian publik: kekerasan terhadap anak. Penelitian yang dilakukan Muhammad Rifqi Maulana, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang, mengungkap fakta mencengangkan tentang tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan anak sebagai korban di daerah ini.

Penelitian yang dituangkan dalam skripsi berjudul Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak dan Permasalahannya dalam Penegakan Hukum di Kabupaten Temanggung ini lahir dari keprihatinan penulis terhadap minimnya lembaga perlindungan anak di wilayah tersebut. Hingga kini, Temanggung hanya memiliki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres setempat, yang kapasitasnya dinilai belum cukup optimal dalam memberikan penanganan cepat dan tepat.

Lonjakan Kasus dan Bentuk Kekerasan

Data yang dihimpun peneliti menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Sepanjang 2019 hingga 2023, kasus kekerasan terhadap anak berfluktuasi namun tetap tinggi. Tahun 2019 tercatat 63 kasus, melonjak tajam menjadi 91 kasus pada 2020 – yang disebut sebagai puncak kasus akibat tekanan psikologis selama pandemi COVID-19. Meski sempat turun menjadi 52 kasus pada 2022, angka itu kembali naik menjadi 83 kasus pada 2023.

Bentuk kekerasan yang terjadi beragam: fisik, verbal, hingga emosional. Mirisnya, sebagian besar pelaku adalah orang tua kandung dengan latar pendidikan rendah. Faktor ekonomi disebut sebagai pemicu dominan, diikuti oleh masalah rumah tangga dan pengaruh budaya patriarki yang masih menganggap “mendidik dengan kekerasan” sebagai hal wajar.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam menurunkan angka korban kekerasan pada anak, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi aparat penegak hukum. Rifqi menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris, memadukan kajian peraturan perundang-undangan dengan data lapangan dari wawancara bersama aparat Polres Temanggung.

Upaya Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum

Sejumlah program pencegahan telah dijalankan pemerintah daerah, mulai dari advokasi kebijakan, pembentukan kader masyarakat pedesaan, penyediaan layanan keluarga, hingga pemberdayaan ekonomi rumah tangga. Namun, hasilnya belum signifikan dalam menekan jumlah kasus.

Di tingkat penegakan hukum, Unit PPA Polres Temanggung berperan penting dalam menerima laporan, melakukan penyidikan, hingga mengoordinasikan perlindungan korban bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A). Perlindungan yang diberikan mencakup pendampingan medis, bantuan hukum, perlindungan psikis, hingga menjaga kerahasiaan identitas korban.

Namun, penelitian ini menemukan adanya hambatan besar, antara lain:

  1. Kendala hukum – Banyak kasus masuk kategori “delik aduan”, yang membuat proses hukum sulit berjalan tanpa laporan langsung dari korban atau keluarga.
  2. Minimnya barang bukti – Kesulitan membuktikan kekerasan, terutama yang bersifat psikis atau terjadi di ruang privat.
  3. Terbatasnya sumber daya – Jumlah penyidik tidak sebanding dengan jumlah kasus.
  4. Budaya patriarki – Pandangan bahwa anak harus patuh pada orang tua, sehingga kekerasan dianggap bagian dari disiplin.

Rifqi menekankan pentingnya peningkatan kesadaran hukum masyarakat, penambahan tenaga penyidik khusus anak, dan pembentukan Lembaga Perlindungan Anak independen di Kabupaten Temanggung. Ia juga merekomendasikan perbaikan regulasi agar kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak tidak lagi terbatas sebagai delik aduan, sehingga aparat bisa bertindak proaktif tanpa menunggu laporan korban.

Penelitian ini sekaligus menjadi alarm bagi pemerintah daerah, aparat hukum, dan masyarakat untuk bersama-sama membangun lingkungan yang aman bagi anak. Sebab, seperti yang diungkapkan penulis, anak adalah titipan Tuhan yang lemah dan memerlukan perlindungan penuh, bukan menjadi korban pelampiasan masalah orang dewasa.

Dengan hasil penelitian ini, harapannya Temanggung dapat segera memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak, serta membangun budaya keluarga yang lebih sehat. Karena, melindungi anak bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga panggilan moral seluruh elemen masyarakat. (ed. Sulistya NG)

Sumber: repositori UNIMMA

Bebas Pustaka

Persyaratan Unggah Mandiri dan Bebas Pustaka Wisuda periode 84 bisa di lihat pada link berikut

  • VIPBET88 menjadi situs judi bola online terpercaya yang menawarkan kenyamanan bermain via mobile serta layanan resmi untuk setiap member.
  • VIPBET88 menjadi pilihan tepat situs SBOBET88 online terpercaya dengan keamanan tinggi, layanan profesional, dan bonus eksklusif setiap hari.
  • VIPBET88 adalah link terbaru dari situs judi bola online resmi dari provider sbobet88 yang merupakan agen taruhan bola terbaik tahun 2025 memiliki ratusan pilihan game judi bola yang dapat dimainkan.
  • VIPBET88 merupakan pusat judi bola online resmi Sbobet88 dengan akses link terbaru, fitur modern, dan layanan profesional sepanjang waktu.