Magelang, 03 September 2025 – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bukan hanya jargon, melainkan kebutuhan mendesak di dunia industri. Di tengah geliat pembangunan yang memanfaatkan batu alam sebagai material populer, risiko kecelakaan kerja ternyata mengintai para pekerja. Fenomena inilah yang mendorong Arif Wahyu Pratama, mahasiswa Program Studi Teknik Industri Universitas Muhammadiyah Magelang, menulis skripsi berjudul “Identifikasi Potensi Bahaya dan Penilaian Risiko K3 dengan Metode HIRARC di Industri Cahaya Alam Salam Magelang.”
Mengapa Penelitian Ini Penting?
Industri Cahaya Alam Salam merupakan salah satu pelaku usaha pengolahan batu alam di Kabupaten Magelang. Perusahaan ini mengolah bongkahan batu menjadi produk siap pakai untuk bahan bangunan. Namun di balik hasil produksinya, para pekerja menghadapi berbagai potensi bahaya: mulai dari tangan terjepit, kaki tertimpa batu, paparan debu yang mengganggu pernapasan, hingga kebisingan mesin yang mengancam pendengaran.
Data tahun 2021 mencatat lebih dari 1.100 kasus kecelakaan kerja, termasuk kram bahu, sakit pinggang, mata terkena percikan batu, bahkan cedera serius akibat posisi kerja yang tidak ergonomis. Dampaknya, jam kerja hilang mencapai puluhan jam per bulan, memengaruhi produktivitas dan menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Tujuan dan Metode Penelitian
Arif merumuskan dua tujuan pokok:
- Mengidentifikasi potensi bahaya pada setiap tahapan pekerjaan di Industri Cahaya Alam Salam.
- Menilai dan mengendalikan risiko tersebut agar lingkungan kerja lebih aman dan produktif.
Untuk itu, ia menggunakan metode HIRARC (Hazard Identification, Risk Assessment, and Risk Control), standar internasional yang lazim diterapkan dalam manajemen K3. HIRARC bekerja melalui tiga tahap: mengenali bahaya, menilai tingkat risikonya berdasarkan probabilitas dan keparahan, lalu menetapkan pengendalian yang sesuai. Analisis ini dipadukan dengan Job Safety Analysis (JSA) untuk memetakan aktivitas kritis dalam proses produksi.
Hasil Temuan di Lapangan
Selama penelitian, Arif menemukan 20 potensi bahaya yang tersebar di berbagai tahapan produksi. Dari jumlah tersebut, ada enam bahaya utama dengan tingkat risiko sangat tinggi.
Di antaranya:
- Proses mengangkat batu ke alat pengangkut berpotensi menimbulkan kram bahu akibat beban berlebih dan postur kerja yang tidak ergonomis.
- Pemindahan bahan baku dengan gerobak kerap menyebabkan kram pergelangan tangan dan bahu.
- Tahapan pemotongan batu menggunakan mesin berisiko tinggi menyebabkan mata pekerja terluka akibat percikan batu.
Keluhan pekerja juga memperkuat temuan ini. Wawancara menunjukkan banyak pekerja sering mengeluh sakit bahu, punggung, hingga pinggang akibat posisi kerja statis dan tidak ergonomis.
Arif juga mencatat, risiko terbesar di perusahaan ini bukan hanya berasal dari sifat pekerjaan itu sendiri, melainkan kebiasaan pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap serta ketiadaan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas. Kedua faktor ini membuat risiko kecelakaan berada pada kategori “very high” atau sangat tinggi.
Rekomendasi Penelitian
Untuk menekan angka kecelakaan kerja, Arif menyarankan langkah-langkah pengendalian sesuai hierarki HIRARC:
- Penyediaan dan kewajiban penggunaan APD lengkap seperti helm, sarung tangan, sepatu pelindung, dan kacamata.
- Penyusunan SOP yang jelas dan terukur, agar pekerja memiliki panduan baku dalam setiap tahapan kerja.
- Perbaikan kondisi ergonomi, misalnya penggunaan alat bantu angkut yang lebih sesuai dan desain ulang posisi kerja.
- Pelatihan rutin terkait K3, untuk membangun budaya keselamatan di kalangan pekerja.
Penutup
Penelitian ini memberi gambaran nyata bahwa keselamatan kerja di industri batu alam masih perlu perhatian serius. Dengan penerapan metode HIRARC, Arif Wahyu Pratama berhasil menunjukkan peta risiko secara detail sekaligus menawarkan solusi konkret.
Seperti yang ia tekankan, “Menciptakan lingkungan kerja yang aman bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga investasi bagi keberlanjutan usaha.” Pesan ini menjadi pengingat bahwa produktivitas perusahaan tak bisa dilepaskan dari keselamatan para pekerja yang ada di balik proses produksi.(ed : fatikakh)
Sumber : repositori UNIMMA