Magelang, 03 September 2025 – Perubahan zaman mendorong pemerintah untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik. Salah satu wujud inovasi itu adalah hadirnya Sakpole (Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online), aplikasi yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor. Harapannya, masyarakat tidak perlu lagi mengantre di kantor Samsat, cukup dengan ponsel di genggaman.
Namun, penelitian yang dilakukan Dimas Dandi Pratama, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang, menemukan kenyataan berbeda di lapangan. Dalam skripsinya berjudul “Optimalisasi Peningkatan Pelayanan Publik Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Menggunakan Aplikasi Sakpole di Kantor UPPD Samsat Kota Magelang”, Dimas menyatakan bahwa implementasi Sakpole masih jauh dari optimal.
Tujuan Penelitian: Mengukur Efektivitas Digitalisasi Pajak
Dimas menekankan bahwa penelitiannya bertujuan untuk mengetahui sejauh mana aplikasi Sakpole dapat benar-benar mengoptimalkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Magelang. Selain itu, ia juga meneliti faktor-faktor penghambat penggunaan aplikasi tersebut serta mencari solusi yang dapat mendukung peningkatan layanan publik agar sesuai dengan prinsip efisiensi dan kemudahan.
Hasil Penelitian: Masih Belum Optimal
Hasil penelitian menunjukkan bahwa meski Sakpole dirancang untuk memangkas prosedur birokrasi, praktik di lapangan justru belum memberikan kemudahan penuh. Banyak pengguna yang mengeluhkan proses yang tetap berujung ke kantor Samsat untuk validasi manual. Hal ini menimbulkan persepsi bahwa layanan digital belum benar-benar efisien, bahkan terkesan menambah langkah baru dalam pembayaran.
Faktor Penghambat: Sosial dan Teknis
Dimas mengidentifikasi sejumlah hambatan yang menyebabkan rendahnya optimalisasi Sakpole.
- Kurangnya literasi digital masyarakat, membuat sebagian wajib pajak enggan mencoba aplikasi.
- Sosialisasi yang terbatas, sehingga informasi tentang cara penggunaan Sakpole tidak tersebar luas.
- Kebiasaan masyarakat yang masih percaya pada sistem konvensional, karena merasa lebih aman membayar langsung di Samsat.
- Gangguan teknis aplikasi, mulai dari server error hingga kesulitan memasukkan data kependudukan.
- Keterbatasan perangkat, aplikasi hanya tersedia di Android, sementara pengguna iOS belum terakomodasi.
- Layanan pengaduan yang belum optimal, membuat keluhan pengguna sering kali tidak tertangani.
Saran Perbaikan: Langkah Strategis yang Harus Ditempuh
Dalam kesimpulannya, Dimas memberikan beberapa rekomendasi untuk meningkatkan optimalisasi Sakpole. Pertama, pemerintah daerah perlu menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka lebih memahami cara dan manfaat menggunakan aplikasi. Kedua, perlu ada perbaikan teknis pada server dan sistem aplikasi supaya layanan digital bisa diakses tanpa gangguan. Ketiga, aplikasi sebaiknya diperluas ke berbagai platform agar bisa menjangkau lebih banyak pengguna. Selain itu, unit pengaduan dan bantuan pengguna harus diperkuat sehingga keluhan masyarakat dapat ditangani dengan cepat.
Penutup: Sakpole sebagai Ujian Inovasi Layanan Publik
Penelitian Dimas Dandi Pratama memberikan gambaran jelas bahwa digitalisasi pelayanan publik tidak cukup hanya dengan menghadirkan aplikasi. Optimalisasi hanya akan tercapai jika inovasi digital benar-benar diiringi dengan peningkatan kualitas layanan, baik dari sisi teknis maupun sosial.
Sakpole sesungguhnya adalah langkah maju dalam modernisasi pelayanan publik. Tetapi tanpa evaluasi dan perbaikan serius, aplikasi ini berpotensi sekadar menjadi simbol inovasi yang sulit dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Jika pemerintah mampu menindaklanjuti saran perbaikan, Sakpole bisa menjadi contoh nyata transformasi pelayanan publik yang cepat, efisien, dan modern di era digital.(ed : fatikakh)
Sumber : repositori UNIMMA