Penelitian Bagus Aprianto Ungkap Strategi Pengelolaan Wakaf Uang di Muhammadiyah Magelang
2 September 2025

Admin perpustakaan

Magelang, 02 September 2025 – Wakaf bukan lagi sekadar bentuk ibadah yang bersifat konvensional. Perkembangan zaman menjadikan wakaf sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan umat, terutama melalui pengelolaan yang produktif. Hal ini menjadi sorotan dalam penelitian skripsi yang dilakukan oleh Bagus Aprianto, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga, berjudul Analisis Pengelolaan Wakaf Uang pada Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Magelang”.

Dalam penelitiannya, Bagus menyoroti bagaimana potensi besar wakaf uang dapat menjadi solusi alternatif dalam mengembangkan perekonomian umat Islam. Menurutnya, wakaf uang memiliki fleksibilitas yang lebih tinggi dibandingkan wakaf tanah atau bangunan, karena dapat langsung dikelola secara produktif dan hasilnya disalurkan kepada penerima manfaat.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara detail bagaimana mekanisme pengelolaan wakaf uang yang dilakukan oleh Majelis Wakaf dan Kehartabendaan (MWK) Muhammadiyah Kabupaten Magelang. Selain itu, Bagus juga ingin menilai sejauh mana pengelolaan tersebut sesuai dengan prinsip syariah, transparansi, dan akuntabilitas yang menjadi dasar dalam pengelolaan dana umat.

Dalam skripsinya, Bagus menggambarkan bahwa MWK Muhammadiyah Magelang telah berupaya mengembangkan wakaf uang sebagai salah satu instrumen penting dalam mendukung program keumatan. Pengelolaan tersebut melibatkan proses penghimpunan, pengelolaan, hingga penyaluran dana wakaf. Namun, terdapat tantangan dalam hal minimnya pemahaman masyarakat tentang wakaf uang, serta perlunya peningkatan kepercayaan publik melalui laporan keuangan yang transparan.

Hasil kajian menunjukkan bahwa Muhammadiyah Magelang sudah melakukan berbagai strategi untuk memperkuat pengelolaan wakaf uang. Pertama, penghimpunan dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya wakaf uang. Kedua, pengelolaan dana dilakukan secara produktif, salah satunya dengan menyalurkan pada kegiatan pendidikan dan pemberdayaan ekonomi. Ketiga, penyaluran hasil wakaf difokuskan pada sektor sosial keagamaan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Meski demikian, penelitian ini juga menemukan sejumlah hambatan yang perlu diatasi. Di antaranya adalah rendahnya kesadaran masyarakat untuk berwakaf uang, keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten dalam pengelolaan, serta kurangnya sistem pelaporan yang terstruktur. Bagus menilai bahwa ke depan, MWK Muhammadiyah Magelang perlu memperkuat manajemen kelembagaan, meningkatkan transparansi laporan keuangan, serta menggandeng mitra strategis dalam mengelola dana wakaf secara lebih profesional.

Bagus menekankan bahwa wakaf uang, apabila dikelola dengan baik, bisa menjadi pilar baru dalam pembangunan ekonomi umat. Dengan skema yang tepat, wakaf uang tidak hanya berperan sebagai ibadah sosial, tetapi juga dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pada bantuan instan. Sebaliknya, dana wakaf bisa dimanfaatkan untuk membiayai usaha-usaha produktif, membuka lapangan kerja, dan memperkuat sektor pendidikan maupun kesehatan.

Dalam kesimpulannya, Bagus Aprianto menyatakan bahwa pengelolaan wakaf uang di Muhammadiyah Magelang sudah berjalan, namun masih membutuhkan penguatan dalam berbagai aspek. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama untuk membangun kepercayaan masyarakat. Tanpa itu, potensi wakaf uang yang besar akan sulit terealisasi secara maksimal.

Penelitian ini memberikan gambaran nyata bahwa wakaf uang bisa menjadi solusi alternatif dalam membangun kemandirian umat. Namun, peran serta masyarakat dan manajemen profesional dari lembaga pengelola sangat menentukan keberhasilannya. (ed. Sulistya NG)

Sumber: repositori UNIMMA

Bebas Pustaka

Persyaratan Unggah Mandiri dan Bebas Pustaka Wisuda periode 84 bisa di lihat pada link berikut