Pengawasan Asimilasi Dan Integrasi Terhadap Narapidana di Tengah Pandemi
3 September 2025

fatika

Magelang, 03 September 2025 – Pandemi Covid-19 yang merebak sejak awal 2020 membawa dampak besar bagi hampir seluruh sendi kehidupan, termasuk sistem pemasyarakatan di Indonesia. Penuh sesak dan rawan penyebaran virus, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) menjadi perhatian utama pemerintah. Dari situ lahirlah kebijakan asimilasi dan integrasi bagi narapidana, sebagai jalan keluar untuk mengurangi kepadatan. Namun, bagaimana pengawasan terhadap para narapidana yang kembali ke masyarakat itu berlangsung di masa pandemi?

Pertanyaan itulah yang menjadi fokus penelitian Monica Michaelia Evelyn .P., mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang. Dalam skripsinya berjudul “Pengawasan Asimilasi dan Integrasi Terhadap Narapidana oleh Pembimbing Kemasyarakatan pada Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus di Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang)”, Monica meneliti langsung praktik di lapangan, mewawancarai Pembimbing Kemasyarakatan (PK), serta menelaah aturan hukum yang berlaku.

Tujuan Penelitian

Monica menetapkan dua tujuan utama dalam penelitiannya. Pertama, mengklarifikasi bagaimana proses pengawasan asimilasi dan integrasi dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang saat pandemi. Kedua, menganalisis berbagai hambatan yang muncul dalam pelaksanaan pengawasan tersebut.

Secara metodologis, penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-empiris. Artinya, selain menelaah peraturan perundang-undangan,seperti Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020,penulis juga turun langsung ke lapangan, menggali data melalui wawancara dengan narasumber kunci, di antaranya Dewi Sukmaningsih, A.Md.IP, Pembimbing Kemasyarakatan di Bapas Magelang.

Pelaksanaan di Lapangan

Pandemi memaksa segala aktivitas tatap muka berubah menjadi daring. Tidak terkecuali pengawasan narapidana. Jika sebelumnya PK bisa mendampingi langsung, sejak terbitnya kebijakan asimilasi rumah, pengawasan dilakukan melalui media online,mulai dari Zoom meeting, video call, WhatsApp, hingga telepon.

Setiap narapidana wajib melapor secara berkala, umumnya seminggu sekali, dengan pemantauan yang melibatkan tidak hanya PK, tetapi juga keluarga serta perangkat desa setempat. Kolaborasi ini membuat beban pengawasan sedikit lebih ringan, sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama di masyarakat.

Hambatan yang Dihadapi

Meski sistem daring membantu mencegah penularan virus, tidak dapat dipungkiri banyak hambatan muncul. Gangguan jaringan internet, keterbatasan perangkat komunikasi, hingga rendahnya literasi digital sebagian narapidana menjadi kendala nyata. Kondisi ini kadang membuat pengawasan tidak berjalan maksimal.

Namun demikian, PK tetap berupaya menyesuaikan diri. Mereka memanfaatkan teknologi yang ada, memastikan komunikasi dengan narapidana dan penjamin tetap terjaga. Monica mencatat, meski penuh keterbatasan, semangat para PK untuk tetap menunaikan tugasnya tidak pernah surut.

Hasil Penelitian

Dari kajiannya, Monica menyimpulkan bahwa pelaksanaan pengawasan asimilasi dan integrasi pada masa pandemi memang berjalan berbeda dibandingkan kondisi normal. Asimilasi rumah yang diawasi secara daring terbukti mampu mengurangi risiko penularan Covid-19 di dalam Lapas maupun Rutan, sekaligus tetap memberikan pembinaan bagi narapidana.

Namun, efektivitasnya masih terkendala aspek teknis dan sosial. Tidak semua narapidana atau keluarganya memiliki fasilitas komunikasi yang memadai. Di sisi lain, masih ada sebagian masyarakat yang menolak keberadaan mantan narapidana di lingkungan mereka, menimbulkan gesekan sosial yang harus dihadapi PK.

Monica menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan. Pandemi Covid-19, menurutnya, menjadi pelajaran berharga bahwa sistem pemasyarakatan harus adaptif terhadap situasi darurat. Jika suatu saat wabah serupa kembali terjadi, pengalaman ini dapat dijadikan pedoman agar pengawasan lebih efektif, adil, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Penutup

Penelitian Monica Michaelia Evelyn bukan sekadar telaah akademik. Ia menghadirkan gambaran nyata tentang dilema dan perjuangan aparat pemasyarakatan di lapangan. Antara menjaga hak narapidana untuk mendapatkan pembinaan, dengan kewajiban melindungi masyarakat dari risiko kesehatan dan keamanan.

Dari Magelang, Monica menegaskan bahwa pengawasan asimilasi bukan hanya urusan pemerintah. Ia adalah tanggung jawab kolektif, yang melibatkan keluarga, masyarakat, dan aparat hukum. Pandemi telah menunjukkan bahwa solidaritas sosial dan inovasi teknologi menjadi kunci menjaga keseimbangan itu.(ed : fatikakh)

Sumber : repositori UNIMMA

Bebas Pustaka

Persyaratan Unggah Mandiri dan Bebas Pustaka Wisuda periode 84 bisa di lihat pada link berikut

  • VIPBET88 menjadi situs judi bola online terpercaya yang menawarkan kenyamanan bermain via mobile serta layanan resmi untuk setiap member.
  • VIPBET88 menjadi pilihan tepat situs SBOBET88 online terpercaya dengan keamanan tinggi, layanan profesional, dan bonus eksklusif setiap hari.
  • VIPBET88 adalah link terbaru dari situs judi bola online resmi dari provider sbobet88 yang merupakan agen taruhan bola terbaik tahun 2025 memiliki ratusan pilihan game judi bola yang dapat dimainkan.
  • VIPBET88 merupakan pusat judi bola online resmi Sbobet88 dengan akses link terbaru, fitur modern, dan layanan profesional sepanjang waktu.