Posisi Tawar Petani Tembakau Temanggung dalam Jerat Perjanjian Jual Beli
3 September 2025

fatika

Magelang, 03 September 2025 – Nama Temanggung seolah tak bisa dilepaskan dari harum tembakaunya. Di lereng Sindoro dan Sumbing, ribuan keluarga menggantungkan hidup pada daun hijau yang kelak menjadi bahan baku rokok. Namun, di balik kejayaan tembakau Temanggung, ada persoalan yang mencuat,posisi tawar petani yang lemah dalam perjanjian jual beli dengan pembeli atau grader. Fenomena inilah yang dikupas dalam penelitian Beny Prasetiyo, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang, lewat skripsinya bertajuk “Posisi Tawar Petani dalam Perjanjian Jual Beli Tembakau di Temanggung.”

Beny menegaskan, tembakau sejatinya hanya bisa dijual ke pabrik rokok. Namun sebelum sampai ke sana, ia melewati rantai panjang: petani – pengepul kecil – pengepul besar – grader – perwakilan pabrik – baru akhirnya ke gudang pabrikan. Rantai panjang inilah yang membuat harga di tingkat petani jatuh murah. Petani tidak punya ruang tawar-menawar karena harga sudah ditetapkan oleh grader, yakni perwakilan gudang yang menilai kualitas tembakau dari rendah hingga tinggi.

Penelitian ini bertujuan menggali prosedur jual beli tembakau di Temanggung, menganalisis posisi tawar petani dalam perjanjian, dan menelaah peran pemerintah daerah dalam melindungi kepentingan petani. Dengan pendekatan yuridis normatif, Beny menelaah hukum perdata, aturan perdagangan tembakau, serta melakukan wawancara dengan petani, grader, hingga dinas terkait.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan petani jauh dari ideal. Dalam teori perjanjian menurut KUHPerdata, jual beli dianggap sah jika ada kesepakatan mengenai barang dan harga. Artinya, petani dan grader seharusnya sejajar dalam menentukan harga. Namun realitas di Temanggung justru sebaliknya. Petani hanya bisa menerima harga yang ditetapkan grader. Bila menolak, hasil panen tidak bisa dijual ke pihak lain karena distribusi wilayah sudah dibagi antar pabrikan. Sistem inilah yang membuat petani seakan terikat dalam perjanjian sepihak.

Lebih jauh, Beny menemukan adanya praktik kemitraan berbasis utang antara petani dan grader. Banyak petani meminjam modal tanam dari grader dengan kesepakatan lisan bahwa hasil panen wajib dijual kembali kepada pemberi modal. Perjanjian tanpa tertulis ini rawan merugikan petani, karena mereka kehilangan kebebasan menjual ke pihak lain sekalipun harga yang ditawarkan grader sangat rendah.

Dari sisi pemerintah daerah, penelitian ini menilai peran yang ada masih minim. Kabupaten Temanggung memang membentuk Tim Gugus Tugas Pertembakauan melalui SK Bupati 2019. Namun, fungsinya lebih sebagai pengawas, bukan pelindung. Pemerintah belum mampu memangkas rantai niaga yang panjang maupun menyediakan mekanisme lelang yang transparan. Padahal, dalam diskusi publik yang digelar Muhammadiyah Tobacco Control Center, banyak pihak menekankan perlunya campur tangan negara agar kesejahteraan petani meningkat seiring naiknya penerimaan cukai.

Beny menyarankan sejumlah langkah strategis. Pertama, membentuk kelembagaan petani seperti koperasi agar posisi tawar meningkat lewat penjualan kolektif. Kedua, revitalisasi pasar lelang tembakau sehingga harga tidak hanya ditentukan sepihak oleh grader. Ketiga, pendampingan hukum dan ekonomi oleh pemerintah agar petani memahami haknya dalam perjanjian jual beli. Terakhir, dorongan untuk mengembangkan diversifikasi produk turunan tembakau, sehingga petani tidak bergantung sepenuhnya pada pabrik rokok.

Kesimpulan penelitian ini tegas: posisi tawar petani tembakau Temanggung dalam perjanjian jual beli masih sangat lemah, bahkan cenderung terjebak dalam sistem oligopsoni di mana hanya segelintir pembeli yang menentukan harga. Kondisi ini tidak sejalan dengan prinsip keadilan kontraktual yang dijamin hukum perdata. Tanpa intervensi nyata dari pemerintah dan penguatan organisasi petani, mata rantai ketidakadilan ini akan terus berulang dari generasi ke generasi.

Melalui kajian hukumnya, Beny Prasetiyo mengingatkan bahwa keberhasilan sektor tembakau seharusnya tidak hanya diukur dari sumbangan cukai, tetapi juga dari terangkatnya harkat hidup petani. Jika posisi tawar mereka tetap lemah, maka kejayaan tembakau Temanggung hanya akan menjadi cerita harum di gudang pabrik, bukan di dapur petani.(ed : fatikakh)

Sumber : repositori UNIMMA

Bebas Pustaka

Persyaratan Unggah Mandiri dan Bebas Pustaka Wisuda periode 84 bisa di lihat pada link berikut

  • VIPBET88 menjadi situs judi bola online terpercaya yang menawarkan kenyamanan bermain via mobile serta layanan resmi untuk setiap member.
  • VIPBET88 menjadi pilihan tepat situs SBOBET88 online terpercaya dengan keamanan tinggi, layanan profesional, dan bonus eksklusif setiap hari.
  • VIPBET88 adalah link terbaru dari situs judi bola online resmi dari provider sbobet88 yang merupakan agen taruhan bola terbaik tahun 2025 memiliki ratusan pilihan game judi bola yang dapat dimainkan.
  • VIPBET88 merupakan pusat judi bola online resmi Sbobet88 dengan akses link terbaru, fitur modern, dan layanan profesional sepanjang waktu.