Magelang, 26 Agustus 2025 – Di tengah maraknya penggunaan gawai di kalangan remaja, seorang peneliti dari Universitas Muhammadiyah Magelang, Dewi Ratna Indriyani, berhasil membuktikan bahwa layanan konseling kelompok dengan teknik behavioral contract mampu menekan perilaku kecanduan gawai pada siswa SMP.
Latar Belakang
Pandemi Covid-19 membuat siswa semakin lekat dengan gawai karena pembelajaran dilakukan secara daring. Namun, di sisi lain, keterikatan yang berlebihan menimbulkan masalah baru: siswa sulit mengendalikan diri, lebih memilih gawai daripada berinteraksi dengan lingkungan sekitar, bahkan mengalami gangguan emosional ketika akses gawai dibatasi.
Fenomena ini menjadi perhatian Dewi Ratna. Ia menilai perlunya upaya konseling yang tidak hanya memberi nasihat, tetapi juga membangun komitmen perilaku. Dari situlah ia memilih teknik behavioral contract, yakni sebuah kontrak perilaku antara konselor dan konseli untuk mengurangi intensitas penggunaan gawai.
Tujuan Penelitian
Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menguji efektivitas konseling kelompok dengan teknik behavioral contract dalam mengurangi kecanduan gawai pada siswa kelas VIII SMP Negeri 3 Salam, Kabupaten Magelang.
Metode Penelitian
Dewi Ratna menggunakan metode eksperimen murni dengan model One Group Pretest-Posttest Design. Lima siswa kelas VIII yang terindikasi mengalami kecanduan gawai dipilih secara acak sebagai kelompok eksperimen.
Instrumen yang digunakan adalah angket kecanduan gawai. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan uji statistik parametrik Paired Sample T-Test menggunakan software SPSS.
Hasil Penelitian
Hasil analisis menunjukkan adanya penurunan skor rata-rata kecanduan gawai setelah siswa mengikuti konseling kelompok dengan teknik behavioral contract.
Data uji Paired Sample T-Test menghasilkan nilai signifikansi (2-tailed) 0,496 < 0,05, yang berarti terdapat perbedaan signifikan antara kondisi sebelum dan sesudah perlakuan. Dengan kata lain, intervensi yang diberikan terbukti efektif menurunkan kecanduan gawai.
Dewi Ratna juga menemukan bahwa konseling kelompok memberi ruang bagi siswa untuk saling berbagi pengalaman dan menyadari dampak buruk gawai. Sementara itu, keberadaan kontrak perilaku membuat siswa merasa lebih bertanggung jawab untuk mematuhi kesepakatan yang sudah dibuat, seperti membatasi waktu bermain gawai atau mengutamakan tugas belajar.
Kesimpulan
Penelitian ini menyimpulkan bahwa konseling kelompok dengan teknik behavioral contract efektif mengurangi kecanduan gawai pada siswa SMP Negeri 3 Salam, Kabupaten Magelang.
Selain menjadi kontribusi bagi pengembangan ilmu bimbingan konseling, hasil penelitian ini dapat dijadikan rujukan praktis bagi guru BK dan sekolah dalam menangani masalah serupa. Pendekatan ini membuktikan bahwa perubahan perilaku siswa bisa dicapai melalui proses konseling yang terstruktur, penuh kesepakatan, dan disertai dukungan kelompok.
Implikasi
Temuan ini memberi harapan bagi dunia pendidikan. Di tengah tantangan era digital, konseling kelompok dengan behavioral contract dapat menjadi strategi efektif untuk membantu remaja menggunakan gawai secara sehat dan seimbang. Guru, konselor, dan orang tua diharapkan dapat bekerja sama agar kecanduan gawai tidak semakin meluas di kalangan pelajar.(ed:fatikakh)
Sumber : repositori UNIMMA