Pernikahan Dini dan Kecemasan Perempuan: Potret Nyata dari Wonosobo
27 August 2025

fatika

Magelang, 27 Agustus 2025 – Fenomena pernikahan dini hingga kini masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Meski pemerintah telah menetapkan batas usia perkawinan melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, kenyataannya praktik menikahkan anak di bawah umur tetap marak, khususnya di pedesaan. Kondisi ini menimbulkan berbagai dampak, tidak hanya dari sisi kesehatan fisik dan pendidikan, tetapi juga dari sisi psikologis.

Sebuah penelitian berjudul “Gambaran Tingkat Kecemasan Perempuan Menikah Dini di Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo”, yang dilakukan oleh Yohana Dian Maharani dari Program Studi S1 Ilmu Keperawatan Universitas Muhammadiyah Magelang (2022), hadir untuk menyingkap persoalan tersebut. Penelitian ini berangkat dari keprihatinan meningkatnya kasus pernikahan dini di Kecamatan Kepil, Wonosobo, yang menempatkan wilayah ini ke dalam daftar lima besar dengan angka pernikahan dini tertinggi di kabupaten.

Latar Belakang Penelitian

Pernikahan dini dianggap sebagian masyarakat sebagai tradisi turun-temurun dan solusi untuk mencegah anak dari stigma “perawan tua”. Faktor ekonomi juga berperan besar, di mana anak perempuan dinikahkan muda untuk meringankan beban keluarga. Sayangnya, praktik ini justru menghadirkan dampak negatif: meningkatnya angka perceraian, hilangnya kesempatan pendidikan, hingga risiko medis bagi perempuan yang belum matang secara reproduksi.

Dari sisi psikologis, banyak perempuan muda yang mengaku takut dan belum siap memasuki pernikahan, apalagi menjalani peran sebagai ibu. Ketidaksiapan inilah yang memicu munculnya kecemasan, sebuah kondisi emosional yang bila dibiarkan dapat mengganggu keharmonisan rumah tangga bahkan kesehatan mental jangka panjang.

Tujuan Penelitian

Tujuan utama penelitian ini adalah menggambarkan tingkat kecemasan yang dialami perempuan yang menikah pada usia dini di Kecamatan Kepil. Peneliti berharap, hasil studi ini dapat memberikan masukan bagi masyarakat, tenaga kesehatan, serta pemerintah untuk lebih memperhatikan aspek psikologis dalam upaya menekan praktik pernikahan dini.

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan teknik total sampling. Sebanyak 45 perempuan menikah dini yang tersebar di 13 desa di Kecamatan Kepil dijadikan responden. Instrumen pengumpulan data menggunakan kuesioner Hamilton Anxiety Rating Scale (HARS) yang dimodifikasi, dengan mengukur aspek biologis, psikologis, sosial, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.

Hasil Penelitian

Hasil penelitian menunjukkan temuan yang cukup mengejutkan. Dari 45 responden, sebanyak 38 perempuan (84,4%) mengalami kecemasan sedang, sedangkan sisanya berada pada kategori ringan maupun berat. Artinya, mayoritas perempuan yang menikah dini merasakan kecemasan nyata dalam menjalani kehidupan rumah tangganya.

Kecemasan ini dipengaruhi berbagai faktor, antara lain rendahnya tingkat pendidikan, minimnya kesiapan ekonomi, serta keterbatasan dukungan keluarga. Kondisi tersebut membuat banyak perempuan muda kesulitan beradaptasi dengan peran baru sebagai istri sekaligus calon ibu.

Implikasi Penelitian

Penelitian ini menegaskan bahwa pernikahan dini bukan hanya persoalan sosial dan hukum, tetapi juga masalah psikologis yang nyata. Kecemasan yang dialami perempuan muda dapat berdampak pada keharmonisan rumah tangga, tumbuh kembang anak, hingga kesehatan reproduksi.

Peneliti menyarankan agar tenaga kesehatan berperan aktif melalui konseling keluarga bagi pasangan menikah dini. Sementara pemerintah daerah diharapkan memperkuat program edukasi masyarakat, seperti gerakan “Jo Kawin Bocah” yang sudah digaungkan di Wonosobo.

Penutup

Lewat penelitian ini, gambaran jelas muncul: mayoritas perempuan yang menikah dini hidup dalam kecemasan sedang. Kondisi ini menjadi alarm bagi semua pihak, bahwa praktik pernikahan dini tidak hanya merenggut hak anak untuk tumbuh dan belajar, tetapi juga meninggalkan luka psikologis yang mendalam.

Sudah saatnya masyarakat menunda perkawinan hingga usia matang, demi melahirkan generasi yang sehat, berpendidikan, dan sejahtera—baik secara fisik maupun mental.(ed : fatikakh)

Sumber : repositori UNIMMA

Bebas Pustaka

Persyaratan Unggah Mandiri dan Bebas Pustaka Wisuda periode 84 bisa di lihat pada link berikut

  • VIPBET88 menjadi situs judi bola online terpercaya yang menawarkan kenyamanan bermain via mobile serta layanan resmi untuk setiap member.
  • VIPBET88 menjadi pilihan tepat situs SBOBET88 online terpercaya dengan keamanan tinggi, layanan profesional, dan bonus eksklusif setiap hari.
  • VIPBET88 adalah link terbaru dari situs judi bola online resmi dari provider sbobet88 yang merupakan agen taruhan bola terbaik tahun 2025 memiliki ratusan pilihan game judi bola yang dapat dimainkan.
  • VIPBET88 merupakan pusat judi bola online resmi Sbobet88 dengan akses link terbaru, fitur modern, dan layanan profesional sepanjang waktu.