Prosedur Surat Keterangan Waris: Studi Aria Duta tentang Implementasi Permen ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021
27 August 2025

Yunda Sara

Magelang 27 Agustus 2025, Di tengah dinamika hukum pertanahan di Indonesia, seorang peneliti muda, Aria Duta berhasil menyoroti salah satu isu penting yang kerap menjadi problem masyarakat: bagaimana prosedur penentuan ahli waris dijalankan sesuai aturan baru. Melalui penelitian berjudul Tinjauan Yuridis Prosedur Pembuatan Surat Keterangan Waris Menurut Permen ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021, Aria menggali lebih dalam soal keabsahan dan implementasi regulasi tersebut dalam praktik sehari-hari.

Penelitian ini lahir dari keprihatinan bahwa sengketa warisan sering kali muncul karena tidak jelasnya mekanisme penetapan ahli waris. Di satu sisi, masyarakat membutuhkan kepastian hukum untuk mengurus hak atas tanah warisan. Di sisi lain, prosedur yang berbelit kerap menimbulkan kesalahpahaman dan konflik antar keluarga. Kehadiran Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021 dimaksudkan untuk menyederhanakan alur administrasi serta mempertegas dasar hukum dalam penentuan ahli waris. Namun, seberapa jauh peraturan ini benar-benar diterapkan di lapangan, menjadi pertanyaan utama yang ingin dijawab Aria.

Tujuan penelitian Aria jelas: mengetahui, menganalisis, dan mengevaluasi proses pembuatan Surat Keterangan Waris (SKW) sesuai dengan Permen ATR/BPN. Ia berupaya menjawab dua hal penting. Pertama, bagaimana mekanisme administratif SKW diatur dan dijalankan. Kedua, apakah aturan tersebut sudah cukup memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak ahli waris.

Dalam penelitiannya, Aria mengulas prosedur yang telah ditetapkan. Surat Keterangan Waris pada dasarnya dibuat melalui pejabat yang berwenang, yakni notaris, lurah/kepala desa, atau pejabat tertentu sesuai kategori ahli waris. Permen ATR/BPN No. 16 Tahun 2021 hadir untuk menegaskan tata cara tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Misalnya, ahli waris dari golongan penduduk pribumi cukup membuat SKW di hadapan lurah/kepala desa dan disahkan camat, sedangkan untuk golongan keturunan Tionghoa atau Eropa wajib melalui notaris. Aturan ini dibuat agar keabsahan SKW memiliki dasar hukum yang kuat ketika digunakan untuk mengurus hak atas tanah.

Menariknya, dari hasil penelitian, Aria menemukan bahwa implementasi di lapangan belum sepenuhnya sesuai aturan. Masih ada masyarakat yang bingung dengan prosedur, bahkan aparat desa yang kurang memahami detail Permen tersebut. Hal ini menimbulkan kesan bahwa peraturan baru belum tersosialisasi secara optimal. Beberapa pejabat juga masih merujuk pada kebiasaan lama dalam membuat SKW, sehingga kejelasan hukum justru berpotensi dipertanyakan.

Meski begitu, Aria menegaskan bahwa substansi dari Permen ATR/BPN No. 16 Tahun 2021 sudah cukup baik. Regulasi ini memberikan kepastian hukum dan kesederhanaan prosedur jika benar-benar dilaksanakan dengan disiplin. Hanya saja, perlu ada upaya lebih serius dari pemerintah, khususnya Kementerian ATR/BPN, untuk melakukan sosialisasi hingga ke level desa. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya tahu prosedurnya, tetapi juga memahami pentingnya SKW yang sah dan legal.

Dalam kesimpulannya, Aria menekankan bahwa Surat Keterangan Waris merupakan instrumen vital dalam menjamin hak-hak atas tanah warisan. Tanpa SKW yang sah, ahli waris bisa kesulitan melakukan balik nama sertifikat, menjual, atau mengelola tanah warisan. Oleh karena itu, aturan yang jelas dan pelaksanaan yang konsisten menjadi kunci mencegah konflik agraria di masa depan.

Penelitian Aria Duta memberi gambaran nyata bahwa hukum tidak hanya sebatas teks dalam lembaran negara, melainkan harus dihidupkan dalam praktik. Ia menegaskan perlunya peningkatan pemahaman aparat dan masyarakat mengenai Permen ATR/BPN No. 16 Tahun 2021 agar tujuan utamanya tercapai: menghadirkan kepastian hukum bagi setiap ahli waris.

Melalui kajian ini, Aria berhasil mengangkat isu yang dekat dengan kehidupan masyarakat sekaligus menyumbangkan pemikiran kritis untuk perbaikan tata kelola hukum pertanahan di Indonesia. Sebuah penelitian yang bukan hanya penting bagi kalangan akademisi hukum, tetapi juga bermanfaat bagi publik luas yang kerap bersentuhan dengan persoalan warisan. Editor : Yunda Sara

Sumber : Repositori UNIMMA

Bebas Pustaka

Persyaratan Unggah Mandiri dan Bebas Pustaka Wisuda periode 84 bisa di lihat pada link berikut

  • VIPBET88 menjadi situs judi bola online terpercaya yang menawarkan kenyamanan bermain via mobile serta layanan resmi untuk setiap member.
  • VIPBET88 menjadi pilihan tepat situs SBOBET88 online terpercaya dengan keamanan tinggi, layanan profesional, dan bonus eksklusif setiap hari.
  • VIPBET88 adalah link terbaru dari situs judi bola online resmi dari provider sbobet88 yang merupakan agen taruhan bola terbaik tahun 2025 memiliki ratusan pilihan game judi bola yang dapat dimainkan.
  • VIPBET88 merupakan pusat judi bola online resmi Sbobet88 dengan akses link terbaru, fitur modern, dan layanan profesional sepanjang waktu.