MAGELANG, Juli – Penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan galian C ilegal di Kabupaten Magelang masih menghadapi berbagai kendala. Temuan tersebut diungkap dalam penelitian Fressa Nika Primalia, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA), melalui skripsi berjudul Penegakan Hukum Pidana terhadap Pelaku Penambangan Galian Golongan C Ilegal di Wilayah Kabupaten Magelang.
Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana pelaksanaan penegakan hukum pidana terhadap pelaku penambangan galian C ilegal di Kabupaten Magelang, sekaligus mengidentifikasi langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan untuk menekan maraknya penambangan pasir tanpa izin. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan mengkaji ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta kondisi nyata di lapangan melalui data dari Polresta Magelang, BPPKAD Kabupaten Magelang, dan Satpol PP Kabupaten Magelang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap praktik penambangan ilegal di Kabupaten Magelang belum berjalan secara optimal. Lemahnya pengawasan, belum konsistennya penerapan sanksi pidana, serta masih adanya toleransi terhadap aktivitas tambang tanpa izin menjadi faktor yang menyebabkan praktik tersebut terus berlangsung. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga mengurangi potensi pendapatan daerah dari sektor pertambangan.
Fressa juga menyoroti bahwa aparat penegak hukum belum sepenuhnya memanfaatkan instrumen hukum yang tersedia dalam menangani kasus pertambangan ilegal. Dalam sejumlah perkara, penanganan masih berfokus pada tindak pidana pertambangan tanpa memasukkan unsur tindak pidana lingkungan hidup, padahal dampak ekologis yang ditimbulkan cukup signifikan. Penelitian ini menilai perlunya komitmen yang lebih kuat dari aparat penegak hukum agar regulasi dapat diterapkan secara efektif dan memberikan efek jera bagi pelaku.
Selain penindakan, penelitian ini menekankan pentingnya strategi pencegahan melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Pengawasan yang lebih intensif, penyempurnaan regulasi, peningkatan edukasi mengenai dampak lingkungan, hingga penegakan sanksi sesuai ketentuan Undang-Undang Minerba dinilai menjadi langkah penting untuk mengurangi praktik penambangan ilegal di Kabupaten Magelang.
Melalui penelitian ini, Fressa Nika Primalia berharap penegakan hukum di sektor pertambangan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mampu menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam berlangsung sesuai aturan demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.(ed.adm_kuikimmi)
Sumber: repositori UNIMMA

