MAGELANG, Juli – Penelitian yang dilakukan Dewi Ayu Safitri, mahasiswa Program Studi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Magelang, menyoroti pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan desa dalam mencegah penyimpangan pengelolaan dana desa. Melalui penelitian berjudul “Pengaruh Sistem Pengendalian Internal, Kompetensi Aparatur Desa, dan Budaya Organisasi terhadap Pencegahan Kecurangan dalam Pengelolaan Dana Desa dengan Moralitas sebagai Variabel Moderasi”, Dewi mengkaji berbagai faktor yang memengaruhi upaya pencegahan fraud di pemerintah desa se-Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang.
Penelitian ini dilatarbelakangi masih tingginya kasus penyalahgunaan dana desa di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Magelang yang beberapa kali mencatat kasus korupsi dana desa. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan dana publik masih membutuhkan sistem pengawasan yang lebih kuat agar anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Tujuan utama penelitian ini adalah menguji secara empiris apakah sistem pengendalian internal, kompetensi aparatur desa, dan budaya organisasi berpengaruh terhadap pencegahan kecurangan dalam pengelolaan dana desa, sekaligus melihat peran moralitas sebagai variabel yang dapat memperkuat atau memperlemah hubungan tersebut. Penelitian dilakukan menggunakan metode survei kuantitatif terhadap 73 responden yang terdiri atas kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, dan kaur perencanaan di 20 desa di Kecamatan Windusari. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linear berganda dengan bantuan SPSS 26.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pengendalian internal menjadi faktor yang paling konsisten dalam meningkatkan pencegahan kecurangan pengelolaan dana desa. Semakin baik mekanisme pengendalian yang diterapkan pemerintah desa, semakin besar pula peluang untuk menekan terjadinya penyimpangan penggunaan dana desa. Temuan ini menegaskan pentingnya penerapan prosedur pengawasan, pengendalian, dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan desa.
Di sisi lain, penelitian ini menemukan hasil yang menarik. Kompetensi aparatur desa justru menunjukkan pengaruh negatif terhadap pencegahan kecurangan, sedangkan budaya organisasi tidak terbukti memberikan pengaruh yang signifikan. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa kemampuan aparatur saja belum cukup untuk menjamin terwujudnya tata kelola yang bebas dari kecurangan apabila tidak diimbangi dengan sistem pengawasan yang efektif dan mekanisme pengendalian yang berjalan secara konsisten.
Penelitian ini juga mengungkap bahwa moralitas memiliki peran yang berbeda terhadap masing-masing variabel. Moralitas diketahui memperkuat hubungan kompetensi aparatur desa dengan pencegahan kecurangan, tetapi justru memperlemah pengaruh sistem pengendalian internal. Sementara itu, moralitas tidak terbukti memoderasi hubungan budaya organisasi terhadap pencegahan kecurangan dalam pengelolaan dana desa.
Secara keseluruhan, penelitian Dewi Ayu Safitri menegaskan bahwa penguatan sistem pengendalian internal masih menjadi strategi paling efektif dalam mencegah penyimpangan dana desa. Temuan ini diharapkan menjadi masukan bagi pemerintah desa maupun pemangku kebijakan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta sistem pengawasan sehingga pengelolaan dana desa dapat berjalan lebih bersih, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(ed.adm_kuikimmi)
Sumber: repositori UNIMMA

