Magelang, Juni 2026 – Di tengah pesatnya transformasi digital dan semakin maraknya penggunaan sistem pembayaran non-tunai, perilaku konsumtif di kalangan generasi muda menjadi perhatian serius. Fenomena inilah yang diteliti oleh Icha Prastiwi, mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Magelang (UNIMMA), melalui skripsinya yang berjudul “Pengaruh Masa Tempuh Studi, Perspektif Gender, Pendapatan, dan Religiusitas terhadap Perilaku Impulsive Buying Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Magelang.”
Penelitian ini lahir dari kenyataan bahwa kemudahan transaksi digital telah mengubah cara generasi muda berbelanja. Sistem pembayaran elektronik dan fenomena cashless society membuat proses pengeluaran uang terasa lebih mudah sehingga berpotensi mendorong perilaku pembelian impulsif atau impulsive buying, yaitu pembelian yang dilakukan secara spontan tanpa perencanaan matang.
Menurut Icha Prastiwi, mahasiswa generasi Z menjadi kelompok yang menarik untuk diteliti karena tumbuh bersama perkembangan internet, teknologi digital, dan layanan keuangan elektronik. Selain itu, penelitian ini juga mencoba melihat pengaruh faktor religiusitas yang selama ini belum banyak dikaji dalam studi-studi serupa, terutama di lingkungan kampus berbasis Islam seperti UNIMMA.
Penelitian tersebut bertujuan menganalisis pengaruh empat variabel utama, yakni masa tempuh studi, perspektif gender, pendapatan, dan religiusitas terhadap perilaku pembelian impulsif mahasiswa. Selain itu, penelitian juga mengkaji fenomena tersebut dari sudut pandang Maqashid Syariah, khususnya prinsip perlindungan harta (hifdz al-mal) dalam Islam.
Untuk memperoleh data yang akurat, penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei melalui penyebaran kuesioner kepada 149 mahasiswa UNIMMA yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Responden berasal dari berbagai fakultas dan mewakili karakteristik mahasiswa generasi Z yang aktif menggunakan teknologi digital dalam aktivitas sehari-hari.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak semua faktor yang diuji memiliki pengaruh yang sama terhadap perilaku pembelian impulsif. Berdasarkan analisis regresi linear berganda, perspektif gender dan pendapatan terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap perilaku impulsive buying mahasiswa. Temuan ini mengindikasikan bahwa mahasiswa perempuan cenderung lebih rentan melakukan pembelian spontan dibandingkan mahasiswa laki-laki. Kondisi tersebut berkaitan dengan aspek afektif atau emosional yang lebih dominan dalam proses pengambilan keputusan konsumsi.
Selain faktor gender, tingkat pendapatan juga menjadi penentu penting. Mahasiswa yang memiliki uang saku atau pendapatan lebih tinggi cenderung lebih mudah melakukan pembelian tanpa perencanaan karena merasa memiliki ruang finansial yang lebih longgar. Dengan kata lain, semakin besar pendapatan yang dimiliki, semakin tinggi pula peluang munculnya perilaku belanja impulsif.
Sebaliknya, penelitian menemukan bahwa masa tempuh studi dan religiusitas tidak memberikan pengaruh signifikan secara parsial terhadap perilaku impulsive buying mahasiswa. Temuan ini cukup menarik karena dilakukan di lingkungan perguruan tinggi berbasis Islam yang menanamkan nilai-nilai keagamaan dalam proses pendidikan. Meskipun demikian, hasil tersebut menunjukkan bahwa tingkat religiusitas belum tentu secara langsung mampu menekan kecenderungan pembelian impulsif pada mahasiswa generasi Z.
Meski demikian, ketika seluruh variabel dianalisis secara bersama-sama, penelitian membuktikan bahwa masa tempuh studi, gender, pendapatan, dan religiusitas secara simultan berpengaruh signifikan terhadap perilaku impulsive buying mahasiswa. Nilai koefisien determinasi sebesar 21,5 persen menunjukkan bahwa kombinasi keempat faktor tersebut mampu menjelaskan sebagian perilaku pembelian impulsif mahasiswa, sementara sisanya dipengaruhi oleh faktor-faktor lain di luar penelitian, seperti lingkungan sosial, gaya hidup, promosi digital, maupun faktor psikologis individu.
Dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah, temuan ini menjadi pengingat penting bahwa kemudahan transaksi digital harus diimbangi dengan pengendalian diri dan pengelolaan keuangan yang bijak. Islam mengajarkan agar umat menghindari perilaku israf (berlebihan) dan tabdzir (pemborosan), serta menempatkan kebutuhan di atas keinginan sesaat.
Melalui riset ini, Icha Prastiwi berharap mahasiswa dapat lebih sadar terhadap pola konsumsi mereka di era digital. Kemudahan pembayaran elektronik memang memberikan kenyamanan, namun tanpa kontrol yang baik dapat memicu perilaku belanja impulsif yang berpotensi mengganggu kesehatan finansial di masa depan. Penelitian ini sekaligus menjadi kontribusi akademik dalam memahami perilaku konsumsi generasi Z, khususnya di lingkungan perguruan tinggi berbasis nilai-nilai keislaman. (ed. Sulistya)
Sumber: repositori UNIMMA

