Magelang, Juni 2026 – Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak, peran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada korban menjadi semakin penting. Hal inilah yang menjadi fokus penelitian yang dilakukan oleh Niken Dwi Purnamasari, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang, melalui skripsinya yang berjudul “Peran Dinas Sosial pada Perlindungan Anak yang Menjadi Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Magelang.”
Penelitian ini lahir dari keprihatinan atas masih tingginya kasus kekerasan seksual yang menimpa anak-anak. Sebagai kelompok rentan, anak membutuhkan perlindungan khusus agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal tanpa dibayangi trauma maupun ancaman kekerasan. Di Kabupaten Magelang, fenomena tersebut menjadi perhatian serius karena kasus yang terjadi masih menunjukkan tren yang perlu diwaspadai.
Melalui pendekatan normatif empiris, Niken mengkaji bagaimana peran Dinas Sosial Kabupaten Magelang dalam memberikan perlindungan kepada anak korban kekerasan seksual. Penelitian dilakukan dengan memadukan studi peraturan perundang-undangan dan fakta lapangan melalui wawancara dengan pendamping serta petugas Dinas Sosial Kabupaten Magelang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Magelang memiliki peran yang cukup strategis dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak. Peran tersebut tidak hanya sebatas menerima laporan pengaduan, tetapi juga mencakup edukasi masyarakat, pendampingan korban, advokasi hukum, rehabilitasi sosial, hingga koordinasi dengan berbagai lembaga terkait.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan pelayanan dan edukasi publik melalui sosialisasi serta kampanye pencegahan kekerasan seksual. Dinas Sosial menggandeng berbagai pihak mulai dari pemerintah kecamatan, organisasi masyarakat, hingga kelompok PKK di tingkat desa dan RT untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak. Edukasi ini diharapkan mampu mendorong masyarakat berani melaporkan kasus dan mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan sekitar.
Selain itu, Dinas Sosial juga menyiapkan sistem pendampingan berjenjang melalui pekerja sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta berbagai lembaga mitra. Pendampingan dilakukan sejak tahap pelaporan, pemeriksaan, hingga proses hukum dan rehabilitasi korban. Pendekatan ini bertujuan memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi serta memberikan rasa aman selama proses penanganan berlangsung.
Penelitian ini juga menemukan bahwa keberhasilan perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Dinas Sosial Kabupaten Magelang membangun kerja sama dengan kepolisian, psikolog, fasilitas kesehatan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA), lembaga swadaya masyarakat, hingga unsur masyarakat dan keluarga. Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi fondasi penting dalam menciptakan perlindungan yang menyeluruh bagi korban.
Meski demikian, penelitian Niken mengungkap sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam pelaksanaan perlindungan anak korban kekerasan seksual. Kendala tersebut antara lain keterbatasan sumber daya manusia yang terlatih, koordinasi antarinstansi yang belum optimal, minimnya sarana dan anggaran pendukung, serta kompleksitas kasus yang sering kali melibatkan tekanan dari lingkungan sosial korban. Dalam beberapa kasus, korban bahkan enggan bercerita karena adanya intimidasi atau pengaruh dari pihak pelaku yang memiliki posisi sosial lebih kuat.
Namun demikian, penelitian ini menyimpulkan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Magelang telah menjalankan perannya sesuai dengan amanat regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan berbagai aturan perlindungan anak lainnya. Upaya yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penanganan korban, tetapi juga pada pencegahan melalui edukasi dan penguatan kesadaran masyarakat.
Bagi Niken Dwi Purnamasari, perlindungan terhadap anak korban kekerasan seksual tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga dan masyarakat. Semakin cepat kasus terdeteksi dan dilaporkan, semakin besar peluang korban memperoleh pemulihan yang optimal dan terhindar dari dampak trauma berkepanjangan. Penelitian ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan anak merupakan investasi penting bagi masa depan bangsa, karena setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. (ed. Sulistya)
Sumber: repositori UNIMMA

