Jamu Pegal Linu di Temanggung Tercemar Obat Kimia, Penelitian Temukan Kandungan Diklofenak
22 July 2026

Admin KUI-KIMMI

Magelang, Juli–Praktik penambahan bahan kimia obat (BKO) dalam jamu kembali menjadi sorotan. Penelitian yang dilakukan oleh Dwibara Bayuaji, mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Muhammadiyah Magelang, mengungkap fakta mengejutkan terkait keamanan jamu pegal linu yang beredar di pasaran wilayah Temanggung.

Mengangkat tema analisis kualitatif bahan kimia obat dalam jamu tradisional, penelitian ini bertujuan menelusuri ada tidaknya kandungan zat kimia sintetis dalam produk jamu yang selama ini dipercaya masyarakat sebagai alternatif pengobatan alami. Fokus utama penelitian diarahkan pada deteksi beberapa senyawa obat, yakni prednison, asam mefenamat, ibuprofen, dan natrium diklofenak sebagai pembanding standar.

Dalam risetnya, Dwibara mengambil empat sampel jamu pegal linu dari sejumlah toko jamu di Temanggung. Metode yang digunakan adalah Kromatografi Lapis Tipis (KLT), sebuah teknik analisis laboratorium yang umum dipakai untuk mengidentifikasi kandungan senyawa kimia. Selain itu, pengujian organoleptis juga dilakukan untuk menilai karakteristik fisik seperti bau, warna, rasa, dan bentuk sediaan jamu.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara tampilan, keempat sampel memiliki karakteristik yang beragam. Namun temuan paling krusial muncul dari hasil uji laboratorium. Dari empat sampel yang diuji, tidak ditemukan kandungan prednison, ibuprofen, maupun asam mefenamat. Meski demikian, tiga sampel—yakni sampel B, C, dan D—terbukti positif mengandung natrium diklofenak, salah satu obat antiinflamasi nonsteroid (OAINS) yang seharusnya tidak terdapat dalam jamu tradisional.

Temuan ini menjadi perhatian serius karena keberadaan natrium diklofenak dalam jamu dapat menimbulkan risiko kesehatan jika dikonsumsi tanpa pengawasan, terutama dalam jangka panjang. Padahal, jamu selama ini dikenal sebagai produk herbal yang relatif aman karena berbahan alami.

Penelitian Dwibara Bayuaji menegaskan pentingnya pengawasan terhadap peredaran jamu di masyarakat, sekaligus menjadi peringatan bagi konsumen agar lebih waspada dalam memilih produk herbal. Di sisi lain, hasil ini juga diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pemerintah dan pihak terkait dalam memperketat regulasi serta pengawasan terhadap produk jamu yang beredar luas.

Dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap pengobatan tradisional, transparansi kandungan dan keamanan produk menjadi kunci utama. Studi ini membuka mata bahwa tidak semua jamu benar-benar “alami”, dan pengujian ilmiah tetap diperlukan untuk menjamin keamanan konsumsi. (ed. adm_kuikimmi)

Sumber: repositori UNIMMA

Bebas Pustaka 87

Bagi Calon Wisudawan 87 Tahun 2026

Silahkan unggah form sesuai prodi dikarenakan Sistem Repository dalam Maintenance