Magelang, Juli–Penelitian skripsi yang disusun oleh Mutiara Dewi Ananda, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang, menyoroti persoalan krusial terkait keberadaan kereta kelinci di Kabupaten Magelang. Dalam kajian berjudul “Analisis Peran Dinas Perhubungan dalam Pengawasan dan Penertiban Kereta Kelinci di Kabupaten Magelang”, peneliti mengupas secara mendalam fungsi pemerintah daerah dalam menangani kendaraan modifikasi yang dinilai tidak layak jalan tersebut.
Penelitian ini berangkat dari fenomena maraknya penggunaan kereta kelinci sebagai sarana angkutan penumpang, meskipun kendaraan tersebut secara hukum melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kereta kelinci dinilai tidak memenuhi persyaratan teknis, tidak melalui uji tipe, serta berpotensi menimbulkan kecelakaan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dengan menggunakan metode yuridis empiris dan pendekatan perundang-undangan, Mutiara melakukan pengumpulan data melalui wawancara semi-terstruktur bersama pihak Dinas Perhubungan dan pelaku usaha kereta kelinci. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menjelaskan secara konkret peran Dinas Perhubungan dalam pengawasan dan penertiban, sekaligus mengidentifikasi upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang terbagi dalam tiga aspek utama, yakni pengawasan, pembinaan, dan penertiban. Dalam aspek pengawasan, dinas melakukan pemantauan terhadap pengusaha dan pengguna kereta kelinci, termasuk bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk mengawasi operasional di lingkungan sekolah. Sementara itu, pembinaan dilakukan melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, serta kolaborasi dengan berbagai pihak terkait.
Adapun dalam aspek penertiban, Dinas Perhubungan melakukan operasi gabungan bersama Kepolisian untuk menindak pelanggaran yang terjadi. Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya menekan angka pelanggaran dan meningkatkan keselamatan lalu lintas.
Lebih lanjut, penelitian ini juga mengungkap sejumlah upaya strategis yang dilakukan pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan kereta kelinci. Di antaranya adalah menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dalam penegakan hukum, melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna, mendatangi bengkel pembuat kereta kelinci untuk memberikan edukasi, serta mendorong penyusunan regulasi khusus terkait angkutan orang.
Meski berbagai langkah telah dilakukan, penelitian ini menegaskan bahwa tantangan di lapangan masih cukup besar. Tingginya minat masyarakat terhadap kereta kelinci karena faktor biaya murah dan daya tarik hiburan menjadi salah satu kendala utama dalam penertiban.
Kesimpulannya, studi ini menegaskan bahwa peran Dinas Perhubungan sudah berjalan, namun perlu diperkuat melalui regulasi yang lebih tegas, pengawasan yang konsisten, serta peningkatan kesadaran masyarakat. Tanpa langkah yang lebih komprehensif, keberadaan kereta kelinci berpotensi terus menjadi ancaman bagi keselamatan lalu lintas di Kabupaten Magelang. (ed. adm_kuikimmi).
Sumber: repositori UNIMMA

