Perusahaan Manufaktur dan Tanggung Jawab Sosial: Menakar Faktor yang Membentuk CSR
19 November 2025

mimin

Magelang, 19 November 2025 – Di tengah tuntutan publik terhadap transparansi dan keberlanjutan, penelitian yang dilakukan Praditya Nugroho Wicaksono, mahasiswa Akuntansi Universitas Muhammadiyah Magelang, menghadirkan potret rinci mengenai bagaimana perusahaan manufaktur di Indonesia menjalankan corporate social responsibility (CSR) — sebuah isu yang semakin relevan ketika industri manufaktur menjadi salah satu penopang utama perekonomian nasional. Penelitian ini membedah faktor-faktor internal perusahaan yang dapat mendorong atau justru tidak berpengaruh pada luasnya pengungkapan CSR perusahaan publik.

Dalam penelitiannya, Praditya menegaskan bahwa CSR bukan lagi pilihan moral semata, namun telah menjadi kewajiban hukum bagi perusahaan, terutama yang memanfaatkan sumber daya alam. Penekanan itu sejalan dengan amanat UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, yang mewajibkan perusahaan melaksanakan program tanggung jawab sosial secara berkesinambungan.

Namun, praktiknya sering kali jauh dari harapan. Praditya memotret berbagai contoh kegagalan CSR—mulai dari kasus pencemaran lingkungan, konflik sosial, hingga keterlambatan laporan keuangan yang akhirnya menurunkan tingkat kepercayaan publik. Fenomena-fenomena tersebut menjadi latar penting yang mendorong peneliti menelaah faktor apa saja yang sebenarnya memengaruhi keseriusan perusahaan dalam mengungkapkan tanggung jawab sosialnya.

Penelitian ini menggunakan sampel 40 perusahaan manufaktur yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2014–2018, dipilih melalui teknik purposive sampling. Data kemudian dianalisis menggunakan regresi linier berganda untuk menguji lima variabel utama: profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan, risk minimization, dan pertumbuhan perusahaan

Salah satu temuan penting adalah bahwa profitabilitas terbukti memiliki pengaruh signifikan terhadap pengungkapan CSR. Perusahaan yang mampu menghasilkan laba lebih besar cenderung memiliki ruang finansial sekaligus motivasi untuk mengungkapkan lebih banyak aktivitas sosialnya. Hal ini sejalan dengan teori keagenan, di mana manajemen perlu menunjukkan akuntabilitas kepada pemilik modal melalui informasi yang lebih luas, termasuk informasi berorientasi sosial.

Selain profitabilitas, variabel ukuran perusahaan juga terbukti berpengaruh positif. Perusahaan yang memiliki total aset besar cenderung lebih disorot oleh publik dan stakeholder, sehingga terdorong untuk memperluas laporan CSR mereka. Ukuran yang besar membuat perusahaan tidak hanya mampu, tetapi juga terpaksa mempertahankan citra positif melalui keterbukaan informasi sosial

Berbeda dengan dua variabel di atas, tiga faktor lainnya—leverage, risk minimization, dan pertumbuhan perusahaan—justru tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap pengungkapan CSR. Nilai leverage yang tinggi atau rendah tidak secara otomatis membuat perusahaan lebih atau kurang agresif dalam melaksanakan CSR. Begitu pula dengan variabel risk minimization, yang secara teori seharusnya penting dalam membangun strategi komunikasi risiko, namun secara empiris tidak terbukti menjadi pendorong utama pengungkapan CSR pada perusahaan manufaktur dalam periode penelitian. Pertumbuhan perusahaan pun tidak cukup menjadi sinyal kuat bagi manajemen untuk memperluas laporan sosialnya, berbeda dari beberapa penelitian sebelumnya yang menyatakan sebaliknya.

Temuan-temuan ini menegaskan bahwa praktik CSR di Indonesia masih lebih didorong oleh kemampuan finansial dan skala perusahaan, bukan oleh tekanan risiko atau dinamika pertumbuhan. Kesimpulan penelitian ini memperkaya literatur terkait CSR dan memberikan gambaran jelas bahwa perusahaan besar dan menguntungkan cenderung lebih responsif terhadap tuntutan sosial.

Melalui penelitian ini, Praditya memberikan kontribusi penting dalam upaya memahami bagaimana perusahaan manufaktur menjalankan tanggung jawab sosialnya. Hasilnya tidak hanya berguna bagi akademisi, tetapi juga bagi investor, regulator, dan masyarakat yang semakin kritis terhadap praktik keberlanjutan di sektor industri. Dengan semakin kuatnya perhatian terhadap isu lingkungan dan sosial, penelitian seperti ini perlu terus didorong agar praktik CSR di Indonesia dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran. (ed. sulistya)

Sumber: repositori UNIMMA