PKH di Kabupaten Magelang Dinilai Berjalan Sesuai Aturan, Namun Akurasi Data Masih Jadi Tantangan Utama
30 June 2026

mimin

Magelang, Juni 2026 – Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai salah satu instrumen utama pemerintah dalam menekan angka kemiskinan terus menjadi perhatian berbagai kalangan. Di Kabupaten Magelang, pelaksanaan program bantuan sosial bersyarat tersebut menjadi objek penelitian yang dikaji secara mendalam oleh Desti Ayu Wulan Suci, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang, melalui skripsinya yang berjudul “Analisis Pelaksanaan Program Keluarga Harapan di Kabupaten Magelang”.

Penelitian ini berangkat dari kenyataan bahwa kemiskinan masih menjadi persoalan sosial yang kompleks. Meski pemerintah telah menggelontorkan berbagai program bantuan, tantangan dalam penyaluran dan ketepatan sasaran masih kerap ditemukan di lapangan. Karena itu, penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana pelaksanaan PKH mulai dari proses perencanaan, validasi data, penetapan penerima manfaat hingga penyaluran bantuan, sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan yang muncul selama implementasi program.

Dalam penelitian tersebut, Desti menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan sosiologis hukum. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi yang melibatkan pendamping PKH, pemerintah desa, serta keluarga penerima manfaat (KPM) di enam kecamatan, yakni Srumbung, Dukun, Borobudur, Sawangan, Candimulyo, dan Salaman.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif pelaksanaan PKH di Kabupaten Magelang telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018. Proses penetapan penerima manfaat diawali dengan penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data utama. Setelah itu dilakukan tahapan perencanaan, pertemuan awal, validasi data, pembukaan rekening bank, hingga penyaluran bantuan kepada keluarga penerima manfaat.

Penelitian ini juga mengungkap bahwa PKH tidak hanya berfungsi sebagai bantuan tunai, tetapi menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Melalui program ini, keluarga miskin didorong untuk memastikan anak-anak tetap bersekolah, ibu hamil memperoleh layanan kesehatan, balita mendapatkan pemantauan tumbuh kembang, serta kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas memperoleh perlindungan sosial yang lebih baik.

Namun demikian, di balik pelaksanaan yang telah mengikuti prosedur, masih ditemukan sejumlah persoalan yang memengaruhi efektivitas program. Temuan paling menonjol adalah ketidaksesuaian antara data DTKS dengan kondisi riil masyarakat di lapangan. Peneliti menemukan adanya keluarga yang kondisi ekonominya telah membaik tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan. Sebaliknya, terdapat pula masyarakat yang layak menerima bantuan namun belum masuk dalam basis data penerima manfaat. Kondisi ini membuat ketepatan sasaran program belum sepenuhnya tercapai.

Selain masalah data, penelitian ini juga menyoroti rendahnya pemahaman sebagian KPM terhadap kewajiban yang melekat dalam program. Masih terdapat peserta yang tidak aktif mengikuti pertemuan rutin, kurang memahami aturan program, hingga menggunakan bantuan di luar kebutuhan pendidikan dan kesehatan. Dalam beberapa kasus, ketergantungan terhadap bantuan sosial bahkan memunculkan kecemburuan sosial di lingkungan masyarakat.

Faktor lain yang menjadi penghambat adalah keterbatasan jumlah pendamping PKH. Dengan cakupan wilayah yang luas dan jumlah penerima yang besar, pendamping sering menghadapi kesulitan dalam melakukan verifikasi data, pendampingan, maupun pemutakhiran informasi penerima manfaat. Di sisi lain, koordinasi antara pemerintah desa, sekolah, puskesmas, dan pendamping PKH juga dinilai belum optimal sehingga memperlambat proses pelaksanaan program.

Berdasarkan hasil kajiannya, Desti menyimpulkan bahwa keberhasilan PKH di Kabupaten Magelang sangat ditentukan oleh tiga faktor utama, yaitu akurasi data penerima manfaat, peran aktif pemerintah desa dan pendamping PKH, serta kesadaran keluarga penerima manfaat dalam menjalankan komitmen program. Tanpa pembaruan data yang berkelanjutan dan koordinasi lintas sektor yang kuat, tujuan besar PKH untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin akan sulit tercapai secara maksimal.

Penelitian ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan program pengentasan kemiskinan tidak hanya ditentukan oleh besarnya bantuan yang disalurkan, tetapi juga oleh ketepatan sasaran, kualitas pendampingan, serta partisipasi aktif masyarakat dalam memanfaatkan bantuan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka secara berkelanjutan. (ed. Sulistya)

Sumber: repositori UNIMMA

Bebas Pustaka 87

Bagi Calon Wisudawan 87 Tahun 2026

Silahkan unggah form sesuai prodi dikarenakan Sistem Repository dalam Maintenance