Magelang 25 Agustus 2025 – Fenomena residivisme atau pengulangan tindak pidana, terutama dalam kasus narkotika, masih menjadi persoalan serius dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia. Hal inilah yang menjadi sorotan Bunga Mawardani, peneliti yang meneliti secara mendalam tentang strategi pembinaan terhadap narapidana residivis narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Magelang.
Dalam penelitiannya, Bunga Mawardani menegaskan bahwa tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengetahui pola pembinaan yang diterapkan terhadap narapidana residivis narkotika, serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian ini juga menyoroti faktor-faktor yang menyebabkan narapidana kembali terjerumus ke dalam lingkaran narkotika meski sebelumnya telah menjalani hukuman.
Hasil penelitian memperlihatkan bahwa Lapas Kelas IIB Magelang menerapkan tiga pola utama pembinaan, yaitu pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian, dan pembinaan kerohanian.
-
Pembinaan kepribadian dilakukan melalui penyuluhan, konseling, hingga kegiatan motivasi untuk memperbaiki sikap serta cara pandang narapidana terhadap kehidupan.
-
Pembinaan kemandirian lebih diarahkan pada pemberian keterampilan kerja, seperti pelatihan menjahit, pertukangan, hingga usaha kecil menengah. Tujuannya agar para narapidana memiliki bekal hidup setelah bebas dan tidak kembali pada dunia narkotika.
-
Pembinaan kerohanian diwujudkan melalui kegiatan keagamaan, pengajian, hingga bimbingan rohani sesuai agama yang dianut. Aspek spiritual diyakini mampu menjadi benteng moral bagi narapidana agar tidak lagi terjebak dalam penyalahgunaan narkoba.
Namun demikian, penelitian ini juga menemukan sejumlah hambatan dalam pelaksanaan pembinaan. Salah satu yang paling menonjol adalah keterbatasan sumber daya, baik dari sisi jumlah petugas maupun fasilitas. Selain itu, faktor eksternal seperti pergaulan di luar lapas, tekanan lingkungan sosial, dan lemahnya dukungan keluarga, kerap menjadi penyebab residivis kembali mengulangi tindak pidana narkotika.
Hal menarik yang diungkapkan Bunga Mawardani adalah mengenai tingkat efektivitas pembinaan. Meski program pembinaan dianggap cukup baik secara konsep, kenyataannya masih banyak narapidana yang kembali terjerat kasus narkotika setelah bebas. Hal ini menunjukkan bahwa pembinaan di dalam lapas perlu disinergikan dengan dukungan masyarakat luas serta pengawasan yang lebih ketat setelah narapidana kembali ke lingkungan sosialnya.
Penelitian ini juga menekankan pentingnya pendekatan personal dalam pembinaan. Setiap narapidana memiliki latar belakang dan motivasi berbeda dalam terjerumus pada narkotika. Oleh karena itu, strategi pembinaan yang bersifat umum kerap tidak cukup efektif. Bunga Mawardani mendorong adanya pembinaan berbasis asesmen individu, sehingga setiap narapidana mendapatkan pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan psikologis maupun sosial mereka.
Dari keseluruhan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pembinaan terhadap narapidana residivis narkotika di Lapas Magelang sudah berjalan, tetapi belum optimal dalam menekan angka residivisme. Dibutuhkan penambahan tenaga pembina, peningkatan sarana, serta kerja sama yang lebih erat dengan pihak luar, termasuk keluarga, masyarakat, dan lembaga sosial.
Penelitian Bunga Mawardani ini memberikan gambaran bahwa pemasyarakatan bukan hanya soal menjalani hukuman, tetapi juga membangun kembali manusia yang pernah terjerumus dalam kesalahan. Narkotika sebagai kejahatan luar biasa membutuhkan strategi pembinaan yang lebih menyentuh aspek mental, sosial, dan spiritual narapidana.
Melalui temuan ini, diharapkan pemerintah serta pihak-pihak terkait semakin serius memperhatikan strategi pembinaan yang holistik. Sebab, tanpa pola pembinaan yang tepat, lapas akan terus dipenuhi wajah-wajah lama yang kembali karena tidak mampu keluar dari lingkaran hitam narkotika. (ed : noviyanti)
sumber : repository UNIMMA

