Magelang,25 Agustus 2025 – Fenomena tingginya angka turnover karyawan di berbagai perusahaan menjadi perhatian serius bagi dunia kerja di Indonesia. Dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh Ardian Dwi Chandra (2019), mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, terungkap bagaimana stres kerja (job stress) dan kompensasi berpengaruh terhadap turnover intention atau niat karyawan untuk meninggalkan pekerjaannya.
Penelitian ini berangkat dari kenyataan bahwa banyak perusahaan menghadapi permasalahan klasik: sulit mempertahankan karyawan, terutama yang berprestasi. Ardian menekankan bahwa ketika karyawan merasa terbebani oleh tekanan kerja yang berlebihan atau tidak mendapatkan imbalan yang sepadan dengan kontribusinya, potensi untuk mencari pekerjaan lain semakin tinggi.
Tujuan Penelitian
Tujuan utama penelitian ini adalah menguji secara empiris apakah stres kerja dan kompensasi benar-benar memengaruhi niat karyawan untuk keluar dari perusahaan. Ardian ingin memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai faktor-faktor yang mendorong turnover intention, sehingga manajemen perusahaan dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mempertahankan tenaga kerja yang kompeten.
Metode Penelitian
Dalam studi ini, Ardian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menyebarkan kuesioner kepada responden, yakni karyawan di salah satu perusahaan swasta di Yogyakarta. Data yang terkumpul kemudian dianalisis menggunakan metode statistik regresi linier berganda. Melalui pendekatan ini, ia berupaya melihat seberapa besar pengaruh masing-masing variabel—stres kerja dan kompensasi—terhadap turnover intention.
Hasil Penelitian
Temuan Ardian menunjukkan hal yang menarik. Pertama, stres kerja terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap turnover intention. Artinya, semakin tinggi tingkat stres yang dialami karyawan, semakin besar pula niat mereka untuk meninggalkan perusahaan. Kondisi ini bisa dipicu oleh berbagai faktor, seperti beban kerja yang terlalu berat, tekanan dari atasan, hingga lingkungan kerja yang tidak kondusif.
Kedua, penelitian ini juga menemukan bahwa kompensasi memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap turnover intention. Dengan kata lain, semakin baik kompensasi yang diterima karyawan—baik berupa gaji, tunjangan, maupun fasilitas lain—semakin rendah keinginan mereka untuk mencari pekerjaan baru. Hal ini menegaskan pentingnya strategi perusahaan dalam menyediakan sistem penghargaan yang adil dan kompetitif.
Implikasi Penelitian
Ardian menekankan bahwa hasil penelitiannya dapat menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan. Manajemen tidak bisa menutup mata terhadap faktor psikologis yang memengaruhi karyawan. Tingginya tingkat stres yang dibiarkan berlarut-larut akan menggerus motivasi, menurunkan produktivitas, hingga pada akhirnya memicu gelombang resign.
Selain itu, kompensasi yang layak bukan hanya sekadar bentuk imbalan finansial, melainkan juga bentuk apresiasi perusahaan terhadap jerih payah karyawan. Ardian menekankan, dalam era persaingan kerja yang ketat, perusahaan yang gagal mengelola stres kerja dan mengabaikan kesejahteraan karyawan akan semakin sulit mempertahankan tenaga kerja terbaiknya.
Kesimpulan
Melalui penelitian ini, Ardian Dwi Chandra berhasil memberikan bukti empiris bahwa dua faktor utama—stres kerja dan kompensasi—berperan besar dalam memengaruhi niat karyawan untuk bertahan atau meninggalkan perusahaan. Temuan ini sejalan dengan berbagai literatur manajemen sumber daya manusia yang menekankan pentingnya keseimbangan antara tuntutan pekerjaan dan penghargaan yang diberikan.
Ardian menutup penelitiannya dengan sebuah pesan penting: jika perusahaan ingin menekan turnover intention, maka dua hal mutlak harus dilakukan, yakni mengurangi tingkat stres kerja melalui pengelolaan beban dan iklim organisasi yang sehat, serta meningkatkan kompensasi agar karyawan merasa dihargai. Dengan begitu, loyalitas dan kinerja karyawan dapat terjaga dalam jangka panjang.(ed.fatikakh)
Sumber : repositori UNIMMA
